PPID
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
(PPID)
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PROFIL & STRUKTUR
TUGAS DAN FUNGSI
VISI & MISI
PROSEDUR PELAYANAN
TATA CARA PENGAJUAN INFORMASI PUBLIK
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
PENYELESAIAN KEBERATAN/SENGKETA
OPERASIONAL
WAKTU
Selama Jam Operasional Kantor Pemerintahan Desa Kertagena Tengah Berlangsung
LOKASI
Balai Desa Kertagena Tengah